Frequently Asked Question ( FAQ )
BPR JAS adalah lembaga keuangan bank yang melayani masyarakat dalam hal simpanan dan
pembiayaan, dengan fokus pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta
individu.
Ya. BPR JAS menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito
berjangka, dan juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Ya, dana nasabah di BPR JAS dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin
Simpanan) hingga jumlah tertentu, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat umum, pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah,
serta karyawan dengan penghasilan tetap, dapat mengajukan kredit sesuai dengan
persyaratan yang ditentukan.
Proses cepat dan mudah
Syarat dokumen lebih ringan
Pelayanan lebih personal
Didukung oleh tim yang memahami kebutuhan lokal
Fotokopi KTP atau identitas sah lainnya,
Mengisi formulir pembukaan rekening,
Setoran awal sesuai jenis tabungan
BPR JAS kini menyediakan layanan mobile banking, internet
banking, atau SMS banking, Untuk Mempermudah Nasabah
Mengunjungi kantor cabang BPR terdekat,
Membawa dokumen yang diperlukan (KTP, KK, slip gaji, dll.),
Mengisi formulir permohonan,
Menunggu proses analisis dan persetujuan kredit
Informasi dapat dilihat di:
Website resmi BPR JAS,
Kantor cabang terdekat BPT JAS,
Akun media sosial resmi BPR JAS
BPR menyediakan berbagai layanan, antara lain:
Deposito: Depostio Rate, Deposito Berjangka
Kredit: Kredit Modal Usaha, Kredit Multiguna, Kredit Investasi, Kredit Konsumtif
Tabungan: Tabungan Berjangka, Tabungan Qurban, Tabungan Arisan
